Surabaya (metroraya) - Sebanyak 21 orang
petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 22 hari kerja
'mengubek-ubek' Jatim. Mereka terjun mendatangi SKPD-SKPD di lingkungan
Pemprov Jatim dan 38 Pemkab/Pemkot se-Jatim.
Informasi yang diperoleh metroraya dari pejabat di lingkungan pemprov menyebutkan, puluhan orang petugas KPK disebar di beberapa SKPD pemprov. Yang menjadi perhatian utama KPK adalah terkait tindak lanjut zona integritas KPK di 20 Jembatan Timbang (JT) dan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) yang sudah diterapkan 6 Maret 2012 lalu.
Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono yang dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (7/8/2012) membenarkan, kedatangan petugas KPK ke Jatim selama 22 hari kerja. "KPK ke Jatim dalam rangka tugas supervisi koordinasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan anggaran, pelayanan publik dan pengadaan barang. KPK itu bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim," katanya.
Pihaknya sebagai pimpinan Inspektorat Jatim hanya mendampingi petugas KPK ketika 'kulonuwun' dan meminta izin ke Gubernur Jatim Soekarwo. Ketika, KPK menyambangi gedung DPRD Jatim, pihanya juga menemani. "Yang pasti ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya penindakan. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam kedatangan KPK ke Jatim ini. Ini memang program dari bidang pencegahan KPK. Ini sudah kedatangan keempat KPK ke pemprov sejak tahun 2010," tukasnya.
Bambang tidak mengerti 22 hari kerja kunjungan petugas KPK ke Jatim itu berakhir sebelum atau sesudah lebaran. Selain itu, pihaknya juga tidak mengetahui posisi KPK saat ini sedang melakukan supervisi pencegahan di SKPD mana. "Setahu saya beberapa waktu lalu mereka di P2T untuk memantau pelayanan publik. Untuk SKPD lain belum tentu persis," imbuhnya.
Selain KPK, Asisten Deputi MenPAN Bidang Pengawasan juga datang ke Jatim. Mereka mengusulkan pilot project zona integritas cukup satu dulu, yakni P2T. Untuk Jembatan Timbang agar ditunda dulu. Tetapi pemprov sudah terlanjur mengusung dua pilot project dalam penerapan zona integritas.
"Nantinya hasil pengamatan KPK itu akan diseminarkan. Sedangkan BPKP Jatim dilibatkan berdasarkan aturan PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Jatim satu-satunya pemda yang mencanangkan zona integritas kali pertama," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jatim punya perhatian besar terhadap proses pemerintahan yang bersih (clean government). Termasuk hasil sebuah penelitian yang menyebut indeks korupsi di Jatim salah satunya disebut karena Jembatan Timbang yang melakukan pungli.
Jadi sebenarnya memang ada alasan khusus mengapa Jembatan Timbang yang dijadikan pilot project percontohan Zona Integritas KPK bersama P2T.
Jika hasil kerjasama zona integritas ini gagal, maka proyek untuk menjadi Jatim bebas dari korupsi juga akan gagal. Yang artinya nama Jatim dipertaruhkan secara khusus akan pelaksanaan praktek kinerja di Jembatan Timbang tersebut. Pengumuman itu rencananya akan dilakukan pada 9 Desember 2012, yakni tepat peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia. [tok/ted]
Informasi yang diperoleh metroraya dari pejabat di lingkungan pemprov menyebutkan, puluhan orang petugas KPK disebar di beberapa SKPD pemprov. Yang menjadi perhatian utama KPK adalah terkait tindak lanjut zona integritas KPK di 20 Jembatan Timbang (JT) dan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) yang sudah diterapkan 6 Maret 2012 lalu.
Inspektur Provinsi Jatim Bambang Sadono yang dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (7/8/2012) membenarkan, kedatangan petugas KPK ke Jatim selama 22 hari kerja. "KPK ke Jatim dalam rangka tugas supervisi koordinasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan anggaran, pelayanan publik dan pengadaan barang. KPK itu bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim," katanya.
Pihaknya sebagai pimpinan Inspektorat Jatim hanya mendampingi petugas KPK ketika 'kulonuwun' dan meminta izin ke Gubernur Jatim Soekarwo. Ketika, KPK menyambangi gedung DPRD Jatim, pihanya juga menemani. "Yang pasti ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya penindakan. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam kedatangan KPK ke Jatim ini. Ini memang program dari bidang pencegahan KPK. Ini sudah kedatangan keempat KPK ke pemprov sejak tahun 2010," tukasnya.
Bambang tidak mengerti 22 hari kerja kunjungan petugas KPK ke Jatim itu berakhir sebelum atau sesudah lebaran. Selain itu, pihaknya juga tidak mengetahui posisi KPK saat ini sedang melakukan supervisi pencegahan di SKPD mana. "Setahu saya beberapa waktu lalu mereka di P2T untuk memantau pelayanan publik. Untuk SKPD lain belum tentu persis," imbuhnya.
Selain KPK, Asisten Deputi MenPAN Bidang Pengawasan juga datang ke Jatim. Mereka mengusulkan pilot project zona integritas cukup satu dulu, yakni P2T. Untuk Jembatan Timbang agar ditunda dulu. Tetapi pemprov sudah terlanjur mengusung dua pilot project dalam penerapan zona integritas.
"Nantinya hasil pengamatan KPK itu akan diseminarkan. Sedangkan BPKP Jatim dilibatkan berdasarkan aturan PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Jatim satu-satunya pemda yang mencanangkan zona integritas kali pertama," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jatim punya perhatian besar terhadap proses pemerintahan yang bersih (clean government). Termasuk hasil sebuah penelitian yang menyebut indeks korupsi di Jatim salah satunya disebut karena Jembatan Timbang yang melakukan pungli.
Jadi sebenarnya memang ada alasan khusus mengapa Jembatan Timbang yang dijadikan pilot project percontohan Zona Integritas KPK bersama P2T.
Jika hasil kerjasama zona integritas ini gagal, maka proyek untuk menjadi Jatim bebas dari korupsi juga akan gagal. Yang artinya nama Jatim dipertaruhkan secara khusus akan pelaksanaan praktek kinerja di Jembatan Timbang tersebut. Pengumuman itu rencananya akan dilakukan pada 9 Desember 2012, yakni tepat peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia. [tok/ted]